Dinas Kesehatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Warga Asahan Alami Kebutaan Usai Vaksin Booster

pihaknya akan memberikan pendampingan dan pelayanan kesehatan terhadap Buyung.

Suhardiman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Dinas Kesehatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Warga Asahan Alami Kebutaan Usai Vaksin Booster
Foto oleh cottonbro dari Pexels

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bernama Buyung Lubis (63) disebut mengalami kebutaan usai mendapatkan suntikan vaksin booster.

Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Buyung.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Saat ini pasien masih dirawat di rumah sakit di Medan," kata Kepala Dinas Kabupaten Kesehatan, dr Nanang Tirta Aulia saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Nanang mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan dan pelayanan kesehatan terhadap Buyung.

Baca Juga:Prediksi Brentford vs Brighton; Tekad Brighton Kembali Ke Jalur Kemenangan

"Tetap akan diperhatikan permasalahan kesehatannya," ujarnya.

Diketahui, Buyung disebut mengalami kebutaan setelah menjalani vaksin booster.

Anak Buyung, Andi Lubis mengatakan, awalnya orang tuanya mengikuti vaksinasi massal yang digelar oleh salah satu organisasi kepemudaan dan diinisiasi Polres Asahan.

Tiba-tiba orang tuanya mengalami pusing dan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah ayahnya jatuh dan pihak keluarga yang mengetahui langsung menolong.

"Setelah istirahat, beberapa jam kemudian orang tua saya mengeluh penglihatannya mulai terganggu," katanya melansir Digtara.com.

Baca Juga:Lesti Kejora Ngaku Tak Takut Kehilangan Fans usai Damai dan Maafkan Rizky Billar

Keluarga kemudian membawa Buyung ke dokter spesialis di Asahan. Hasil pemeriksaan diketahui Buyung mengalami kerusakan syaraf di bagian mata.

Berita Terkait

Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jualan sabu.

sumut | 14:39 WIB

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dapat ditarik ke Bareskrim Polri.

serang | 23:21 WIB

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

sumatera | 15:18 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

sumut | 13:37 WIB

KeluargaBripka Arfan SaragihmemintaBareskrim Polrimengambil alih kasus kematian anaknya.

video | 20:30 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak