KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah

Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Suhardiman
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:37 WIB
KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraSumut.id - KPK akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana mantan Menpora Imam Nahrawi dan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melansir Antara, Kamis (20/10/2022).

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi," katanya.

Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Baca Juga:30 Petugas Damkar Datangi Lagi Kubah Masjid Islamic Center Pasca Kebakaran, Kenapa?

Adapun objek lelang, yaitu tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 1.178 meter persegi berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Tanah tersebut juga dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli, yakni hak milik nomor: 01254, akta jual beli yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Warman nomor 16/2015 dan akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Zainal Almanar nomor 3717/2013 dengan harga limit Rp8.538.906.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp1.800.000.000,00.

Pelaksanaan lelang barang rampasan Imam Nahrawi itu dilakukan pada Rabu (2/11) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB waktu server (sesuai WIB).

Adapun cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.

Baca Juga:Bunda Corla Suka Dangdutan Tapi Tolak Saweran Rp 100 Juta, Ternyata Segini Gajinya Kerja di Jerman

KPK melalui KPKNL Jakarta III juga akan melelang barang rampasan milik Nurdin Abdullah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar.

Nurdin Abdullah merupakan terpidana perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Objek yang akan dilelang, yakni dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan "Polo Love", satu telepon genggam Samsung Galaxy S20 Ultra warna hitam, satu telepon genggam iPhone 8 Plus warna hitam, satu telepon genggam iPhone 7 Plus (akun iCloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000,00.

Berikutnya dijual dalam satu paket berupa satu koper warna merah merek "Polo Lock", satu telepon genggam iPhone 11 Pro Max warna gold, satu telepon genggam iPhone 11 Pro warna "midnight green" (akun iCloud terkunci) dengan harga limit Rp7.006.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00.

Pelaksanaan lelang barang rampasan Nurdin Abdullan tersebut dilakukan pada Rabu (26/10) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB (waktu server).

Cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini