SuaraSumut.id - Pemilik akun Instagram yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dikabarkan sudah diamankan polisi. Akun tersebut menghina Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.
Informasi yang beredar, Selasa (8/11/2022), pemilik akun @martha_pt283 diamankan setelah polisi menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Medan dan istrinya.
Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini tertuang dalam nomor laporan STTLP/B/3416/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan. Dari informasi itu disebutkan kalau polisi saat ini sedang memastikan apakah pemilik akun mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Sedang kami dalami kasus ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Baca Juga:Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Ia menyampaikan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Untuk laporan masih dalam penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, pemilik akun instagram @martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan atas komentarnya yang diduga menghina Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu, Minggu (6/11/2022).
Komentar bernada penghinaan ini disampaikan pemilik akun Martha di kolom komentar akun instagram Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya.
"Rakyat yang preman-preman dan l***** yaa pasti bahagia kayak Kahiyang ntu, jelek-jelek anak presiden booowww," tulisnya di kolom komentar.
Bukan hanya sekali, pemilik akun juga berkomentar body shaming terhadap Kahiyang Ayu.
- 1
- 2