SuaraSumut.id - Presiden Jokowi atau Joko Widodo memilih calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal itu berdasarkan surat surat presiden (Surpres) terkait pergantain Panglima TNI yang akan dikirimkan ke DPR.
"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Mensesneg Pratikno melansir Antara, Rabu (23/11/2022).
Pengiriman surpres tersebut juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Disoal siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.
"Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan," ujarnya.
Dirinya mengaku calon panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.
"Jika calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu," ujar Pratikno.
Diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022.
Ia dilantik sebagai Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021. Hal ini sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.