Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'

Massa mengaku heran mengapa masih ada 27 orang anggota DPRD Sumut yang belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suhardiman
Kamis, 24 November 2022 | 17:33 WIB
Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'
Massa Aksi Demo Minta 27 Eks Anggota DPRD Sumut yang Terlibat Suap Gatot Ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus suap interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang menyeret puluhan eks anggota DPRD Sumut kembali disoal.

Massa yang terkabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Kamis (24/11/2022).

Massa mengaku heran mengapa masih ada 27 orang anggota DPRD Sumut yang belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baru 64 orang yang dinyatakan KPK bersalah dan sudah divonis. Sementara ada 36 orang lagi belum ditangkap. Sembilan sudah meninggal sehingga 27 orang lagi yang belum ditangkap," kata Koordinator Lapangan Johan Merdeka.

Baca Juga:Busuk yang Terkuak! SBY di Comberan, 'Diwongke' mbak Mega, Awal Seteru Megawati-SBY Diungkap Politisi Senior PDIP Panda Nababan

Selain itu, KPK juga belum menyentuh sama sekali orang-orang yang telah memberikan uang dan sejumlah pengusaha yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

"Ada apa dengan KPK, orang yang mengembalikan uang belum diproses, padahal itu tidak menghapus pidana," ujar Johan.

Dirinya meminta agar menangkap semua eks anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 pengusaha dan pejabat terkait.

"Kami minta KPK jangan tebang pilih, tangkap itu baik mengumpulkan, pemberi, penerima dan mengembalikan uang korupsi itu," katanya.

Untuk itu, KPK diminta tegakkan keadilan dan supremasi. Tuntaskan segera kasus interplasi Gatot Pujo Nugroho.

Baca Juga:Bikin Ngakak, Netizen Ini Salah Sebut Nama Iriana Jokowi, Kaesang: Iriana Bukan Irene

"Tangkap dan penjarakan anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 yang terlibat dan lainnya," tambah Ahmad Rivai.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi bergerak ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan massa untuk mempertanyakan soal terpidana kasus suap Gatot sudah lebih dahulu bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Ada apa dengan Kanwil Menkumham dan Lapas Tanjung Gusta yang telah membebaskan terpidana yang belum habis vonisnya," kata Boy.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. Terlihat petugas kepolisian turut hadir mengawal jalannya aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini