Aksi premanisme mengalami peningkatan pada tahun 2022 yakni 6.720 orang yang diamankan, sedangkan tahun 2021 berjumlah 1.840 pelaku premanisme diamankan.
"Pada tahun 2022 ini sebanyak 6.597 pelaku premanisme menjalani pembinaan," ungkapnya.
Untuk kasus narkoba, sepanjang tahun 2022 Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 226 kg sabu, 1,4 ton ganja, 45 ribu lebih pil ekstasi dan 200 butir erimin.
Kontributor : M. Aribowo