Perayaan Malam Tahun Baru di Medan, Polisi Waspadai Tawuran dan Geng Motor

Polrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru secara efektif.

Suhardiman
Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:54 WIB
Perayaan Malam Tahun Baru di Medan, Polisi Waspadai Tawuran dan Geng Motor
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. [Suara.com/M.Aribowo]

Polrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru secara efektif.

"Konvoi tidak diperbolehkan saat malam tahun baru, petasan juga. Kami mengimbau masyarakat secara efektif merayakan tahun baru, tidak berbuat berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Kejahatan paling menonjol di tahun 2022

Valentino mengatakan kejahatan paling menonjol selama tahun 2022, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 1.435 kasus. Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 1.351 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 825 kasus.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Disarankan Tak Bebas Bepergian, Prof Tjandra: Waktu Isolasi Mandiri Saja Dipersingkat

"Selanjutnya pencurian dengan kekerasan (curas) 217 kasus," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Aksi premanisme mengalami peningkatan pada tahun 2022 yakni 6.720 orang yang diamankan, sedangkan tahun 2021 berjumlah 1.840 pelaku premanisme diamankan.

"Pada tahun 2022 ini sebanyak 6.597 pelaku premanisme menjalani pembinaan," ungkapnya.

Untuk kasus narkoba, sepanjang tahun 2022 Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 226 kg sabu, 1,4 ton ganja, 45 ribu lebih pil ekstasi dan 200 butir erimin.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Ditanya 'Mana Otakmu', Jawaban Gibran Rakabuming Tetap Santai: Harusnya Jawab Ada di Rumah Makan Padang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini