SuaraSumut.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang pelajar protes terhadap kondisi jalan yang baru diaspal viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari tayangan video yang beredar, pelajar yang mengenakan seragam Pramuka terlihat menggaruk aspal dengan kedua tangannya.
Meski hanya digaruk menggunakan kedua tangan pelajar, ternyata aspal yang berada di bahu jalan itu mudah sekali terkelupas.
Dalam video juga terlihat informasi soal proyek pengerjaan proyek pengaspalan jalan yang memiliki nilai proyek Rp 199.700.000.
"Dana sebesar ini tapi hasilnya jalannya sangat eh, sangat memuaskan ya," kata seorang pria dalam video di akun instagram @medancity dilihat Sabtu (31/12/2022).
Sontak saja begitu video yang menunjukkan aksi seorang pelajar membongkar aspal dengan tangan ini seketika menjadi viral.
Video yang menunjukkan aspal yang mudah terkelupas ini mengindikasikan jeleknya kualitas pengerjaan jalan yang baru diaspal tersebut, juga dibagikan ulang oleh publik.
Belakangan terungkap, aksi protes pelajar yang mengkritisi aspal jalan ini berlokasi di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Lantas apa tanggapan Pemerintah Kabupaten Humbahas?
Baca Juga:Kristo Immanuel Dijilat Putri Marino Sebut Jigongnya Wangi, Bayangin Gimana Caranya
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id menjelaskan proyek pengaspalan jalan ini dimulai pada 11 November 2022 dan selesai 19 Desember 2022.
"Pekerjaan ini dengan spesifikasi lapis penetrasi macadam lebar jalan 3 meter dan panjang jalan 390 meter, bahu jalan menggunakan lapis pondasi agregat kelas S," jelasnya.
Dosmar menjelaskan pada saat pekerjaan pengaspalan lapis penetrasi macadam, bahu jalan ikut terkena aspal.
"Akibatnya dianggap badan jalan oleh masyarakat dari hasil peninjauan dan pengukuran di lapangan kondisi yang dibuka itu adalah bahu jalan yang tersiram aspal," ungkapnya.
"Bahu jalan yang dibuka (dibongkar masyarakat) sudah diperbaiki pada tanggal 28 Desember 2022 yang dilaksanakan oleh PT Ann Ola Mandiri dan disaksikan pihak Dinas PUTR dan pihak aparat hukum," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo