Rusdi menyampaikan berdasarkan hasil wawancara terhadap tiga orang wanita itu bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiganya tidak ada melibatkan mucikari.
"Sehingga kita belum menemukan adanya tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:8 Kode Redeem FF 9 Januari 2023, Serbu Sebelum Kehabisan!
- 1
- 2