Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Orang Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul

Dari remaja yang diamankan tersebut, 23 orang terindikasi pengguna narkoba dan satu orang diduga pelaku pencabulan.

Suhardiman
Rabu, 25 Januari 2023 | 15:30 WIB
Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Orang Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul
Polisi amankan puluhan remaja saat malam Imlek di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengamankan puluhan remaja yang bikin resah masyarakat di  pada perayaan Imlek di Medan. Mereka diamankan di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari remaja yang diamankan tersebut, 23 orang terindikasi pengguna narkoba dan satu orang diduga pelaku pencabulan.

"Dari sekian banyak itu kami mem-profiling masing-masing orang. Ada 23 orang pengguna dan satu orang merupakan pelaku pencabulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (25/1/2023).

Fathir mengatakan, 23 remaja yang terindikasi pengguna narkoba itu telah dipulangkan kepada orang tuanya dan nantinya mendapatkan pengobatan untuk lepas dari kecanduan narkoba.

Baca Juga:CEK FAKTA: Anak Adopsi Bunda Corla Datang ke Jakarta dan Labrak Nikita Mirzani, Benarkah?

"Tindak lanjutnya mengaku sama orang tuanya, untuk diobati supaya terlepas dari kecanduan narkoba," ungkapnya.

Sedangkan satu ortang berinisial D telah menjalani penahanan di Polrestabes Medan.

"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Pihaknya akan menempuh langkah hukum bila masih ada ditemukan gerombolan remaja yang bikin onar dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

"Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan kami akan melakukan tindakan hukum kepada pelajar-pelajar yang masih tidak tertib atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Fathir.

Baca Juga:SOP Wulan Guritno Sebelum Adegan Panas, Pemeran Pria Harus Penuhi Syarat yang Diminta Ini

Kontributor : M. Aribowo

Berita Terkait

Bareskrim Polri berhasil menguak pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional yang berada di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat (3/6/2023).

news | 17:12 WIB

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

sumut | 15:49 WIB

Mabes Polri tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

linimasa | 15:38 WIB

Kepala sekolah melakukan pencabulan selama bulan, sedangkan guru selama dua tahun.

deli | 15:10 WIB

Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jualan sabu.

sumut | 14:39 WIB

News

Terkini

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB
Tampilkan lebih banyak