MUI Sumut Kutuk Aksi Pembakaran Al- Qur'an di Swedia, Desak Rasmus Paludan Diproses Hukum !

aksi pembakaran Al- Qur'an itu merupakan bentuk pelecehan terhadap penganut agama Islam di seluruh dunia.

Suhardiman
Kamis, 26 Januari 2023 | 00:19 WIB
MUI Sumut Kutuk Aksi Pembakaran Al- Qur'an di Swedia, Desak Rasmus Paludan Diproses Hukum !
Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak. [Suara.com/ M. Aribowo]

5. Mendukung Pemerintahan Indonesia yang telah bersikap tegas mengecam keras tindakan pembakaran salinan Al-Qur'an.

6. Meminta kepada Pemerintahan Indonesia untuk segera memanggil Dubes Swedia
untuk Indonesia serta meminta pertanggungjawaban pemerintahan Swedia atas
terjadinya pembakaran salinan Al-Qur'an.

7. Meminta kepada seluruh Khatib Jum'at untuk dapat menyerukan kecaman dan protes keras terhadap aksi pembakaran salinan Al-Qur'an yang terjadi di Negara Swedia dalam materi khutbah Jum'at pada 27 Januari 2023.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Terungkap dalam Bukti Transfer! Pengacara Kang Dedi Sebut Bukan Ratusan Juta Uang Nafkah, Tapi Miliaran ke Ambu Anne Ratna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini