SuaraSumut.id - Lima oknum polisi diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Mereka terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Polri.
Kelima oknum polisi tersebut, yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melansir Antara, Jumat (3/3/2023).
Namun demikian, Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Kekinian lima oknum itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Baca Juga:Oh, Ini Orasi Rocky Gerung yang Bikin Takut Penguasa
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujarnya
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan kasus itu dan dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.