3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Pelaku Narkoba

Sepanjang Januari hingga Maret 2023, jajaran Polrestabes Medan meringkus sebanyak 550 orang tersangka kasus kejahatan jalanan dan narkoba.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:07 WIB
3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Pelaku Narkoba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menginterogasi bandit jalanan yang meresahkan masyarakat. [Suara.com/M Aribowo]

Bobby juga meminta kepada penegak hukum agar menghukum berat bandar narkoba, karena sangat merusak generasi muda di Medan.

"Residivis yang terkhusus kasus narkoba saya minta kalau boleh dari Kejari Medan hukumannya seberat-beratnya, 16 bisa menghancuri kota Medan. Jangan kasih ringan. Residivis kasih hukuman seberat-beratnya agar hal ini bisa membuat jera," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Saat Tim Tawon 'Sengat' Pelaku Tawuran di Medan, Remaja Kocar-kacir Melarikan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini