Pelaku Pembacokan Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap di Riau

Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku tidak menampik telah melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap korban Adi Mirhan Siregar (40).

Suhardiman
Selasa, 21 Maret 2023 | 11:17 WIB
Pelaku Pembacokan Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap di Riau
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Mara Tinggi Ritonga (43), diduga pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa (Kades) Sijungkang, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap. Mara ditangkap setelah tiga bulan menjadi buron.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, Mara ditangkap Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Ditangkap di area perkebunan milik warga saat sedang bekerja pada Minggu 19 Maret 2023," katanya Selasa (21/3/2023).

Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku tidak menampik telah melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap korban Adi Mirhan Siregar (40).

Baca Juga:Alshad Ahmad Ternyata Pernah Nikahi Nissa Asyifa, Talak Cerai hingga Pacari Tiara Andini

"Tersangka mengakui perbuatannya. Untuk motifnya masih didalami. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa 20 Desember 2022. Saat itu, tiba-tiba pelaku mendatangi kediaman korban dan melayangkan sebilah parang ke kepala korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala. Korban dilarikan dibawa ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan di kepala.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Indahnya Panorama di Spot Riyadi, Usaha Rumahan Jadi Tujuan Wisatawan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak