DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya

Dirinya mengaku ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

Suhardiman
Selasa, 21 Maret 2023 | 17:29 WIB
DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya
Wakil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani [Antara]

Daud mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Wali Kota Pematang Siantar definitif sejak dilantik Senin 22 Agustus 2022, Susanti seperti tak memerlukan DPRD.

"Dalam tatanan narasi dia mengatakan sinergitas dengan DPRD, tapi dalam pelaksanaan jauh panggang dari api. Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," jelasnya.

Selain itu, Daud menyampaikan bahwasanya Susanti juga tidak merangkul partai pengusungnya.

"Yang sangat kita sesalkan dari seorang Wali Kota yang definitif, setelah dia jadi wakil wali kota dilantik jadi Wali kota hingga saat ini tidak ada niat baiknya untuk merangkul partai-partai pengusungnya," jelasnya.

Baca Juga:Berhubungan Suami Istri di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Siapa yang Menanggung Hukuman? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

"Untuk segera berembuk mengusulkan dua orang calon wakil wali kota. Dia ingin sendiri berkuasa, merasa hanya dia pemilik kota ini," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini