Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan, Kapolri Diminta Bentuk Tim Pengungkap Fakta Kematian Bripka AS

Menurut Fridolin, kejanggalan pertama terjadi saat jenazah akan dikebumikan pada 8 Februari 2023, dua hari setelah jenazah ditemukan dan dilakukan autopsi.

Suhardiman
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:08 WIB
Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan, Kapolri Diminta Bentuk Tim Pengungkap Fakta Kematian Bripka AS
Kuasa Hukum keluarga almarhum Bripka AS, Fridolin Siahaan [Suara.com/ Budi Warsito]

"Itu adalah barang bukti dimana ada komunikasi dari AS sendiri dan pelaku lainnya. Ada kata-kata dan pembicaraan menipu wajib pajak gitu lho. Itu dari chat. Dan hal ini saya pertanyakan kepada saudara Arfan, karena dia tidak mengakui," bebernya.

"Saya minta klarifikasi dari dia tapi dia tidak bisa menjawab itu. Karena ponsel sebagai alat bukti vital tentunya kami amankan dan kami serahkan ke Si Propam dulu. Karena yang mendampingi saya saat itu adalah kasi propam," Imbuhnya.

Almarhum, kata AKBP Yogie, sempat berbohong dan mengatakan dirinya tidak bermain. Tetapi saat ditunjukkan bukti chat di ponselnya dan ia pun terdiam.

"Lalu saya bilang, kamu kalau ini tidak dibalikin saya pidanakan ya. Apakah itu suatu intimidasi? Ya saksinya ada kasi propam kan, intimidasi itu dalam bentuk apa. Saya katakan juga, tentu nanti saya gunakan upaya penegakan hukum dengan menerapkan pasal pencucian uang. Untuk mengembalikan aset dan kerugian korban yang dinikmati oleh keluarga atau siapapun yang menikmati uang itu. Kalau dia dipecat tentunya kan anak istri yang sengsara," jelasnya lagi.

Baca Juga:Fadil Jaidi Bongkar Sisi Lain Alshad Ahmad, Oh Ternyata

"Terkait intimidasi itu kan persepsi orang lain seperti apa ya. Yang jelas saya menyampaikan kepada Arfan sebelum meninggal balikin itu yang bukan hak kamu. Korbannya sangat banyak, ada laporan saya akan tindak lanjuti. TPPU inikan jelas akan memiskinkan pelaku kejahatan. Kalau dia tidak kembalikan uang, tentunya proses pidana berjalan yang sengsrakan kan anak istrinya juga. Itu kan pasti berdampak," katanya.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini