SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa Kapolres dan sejumlah mantan Kapolres Samosir terkait kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihak yang telah diperiksa diantaranya AKBP Yogie Hardiman dan mantan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.
"Yang sudah diperiksa pejabat-pejabat yang saat manjabat," terang Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Selasa (28/3/2023).
Selain itu, kata Hadi, tim yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan penggelapan pajak dan pengungkapan tewasnya Bripka AS tengah memeriksa tiga honorer Dispenda.
Baca Juga:Jamin Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Jokowi: Indonesia Konsisten Dukung Palestina Merdeka
"Saat ini istri almarhum dan tiga honorer saat ini masih diperiksa," ujar Hadi.
Saat ditanya soal Kepala UPT Samsat dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Samosir apakah telah diperiksa, Hadi mengatakan belum diperiksa.
"Belum, yang jelas semua kita dalami. Yang jelas, tim bekerja secara komprehensif mendalami dua hal. Pertama dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan bermotor. Kedua, kematian bripka AS," jelas Hadi.
Sebelumnya, Bripka AS ditemukan tewas dalam posisi telungkup di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Saat ditemukan Bripka AS hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan. Dirinya juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.
Baca Juga:Hubungan Ahmad Dhani dan Once Makin Panas, Livy Renata-Nopek Novian Jadi Canggung
Di sekitar jenazah korban ditemukan sepeda motor Yamaha RX King yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.
Kontributor : Budi warsito