SuaraSumut.id - Massa dari Perhimpunan Mahasiswa Samosir menggelar aksi dengan menyalakan lilin di depan Polda Sumut, Rabu (29/3/2023). Aksi ini terkait kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir yang tewas dengan penuh kejanggalan.
Bripka AS disebutkan tewas karena minum racun sianida. Selain itu, Bripka AS juga diduga terlibat penggelapan pajak mencapai Rp 2,5 miliar.
Mahasiswa meminta Polda Sumut mengusut tuntas kematian Bripka AS secara transparan. Begitu juga dengan kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir.
"Kami melanjutkan aksi damai 1.000, lilin di mana yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Samosir suatu yang kita duga pelanggaran di kepolisian Polres Samosir," kata Sirdo Sagala, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Samosir.
Dirinya mengatakan pihaknya mendesak Polda Sumut unsut tuntas kematian Bripka AS.
"Kedua menonaktifkan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, ketiga supaya pihak kepolisian mengungkap pajak yang terjadi di kabupaten Samosir," ujar Sirdo.
"Kapolres dinonaktifkan karena memang yang terjadi, banyak dugaan ada keterlibatan beberapa pihak, dan di sini juga kamu menganggap Polres Samosir tidak mampu mengungkap secara tuntas akan kasus ini. Sekarang kita minta dinonaktifkan," sambungnya.
Dalam aksinya, massa aksi turut menyalakan lilin persis di depan pintu masuk Polda Sumut. Menurut massa aksi lilin sebagai simbol berduka atas matinya keadilan.
Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka AS ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023.
Korban yang seharinya bertugas di Satlantas Polres Samosir ini diduga tewas bunuh diri. Pasalnya hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menemukan zat Natrium Cyanide di dalam lambungnya.
Kematian ini diduga juga terkait penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir, yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak yang telah diperiksa diantaranya AKBP Yogie Hardiman dan mantan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.
"Yang sudah diperiksa pejabat-pejabat yang saat menjabat," terang Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Selasa (28/3/2023).
Selain itu, kata Hadi, tim yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan penggelapan pajak dan pengungkapan tewasnya Bripka AS tengah memeriksa tiga honorer Dispenda.
"Saat ini istri almarhum dan tiga honorer saat ini masih diperiksa," ujar Hadi.
"Yang jelas, tim bekerja secara komprehensif mendalami dua hal. Pertama dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan bermotor. Kedua, kematian bripka AS," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo