SuaraSumut.id - Kasus penculikan balita menggegerkan warga yang bermukim di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Balita berusia 14 bulan berinisial MA menjadi korban penculikan. Diduga pelaku adalah tetangga korban sendiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial A dan istrinya R.
Penculikan terhadap MA terjadi pada Senin (3/4/2023). Modus pasutri ini datang ke rumah korban dengan meminjam sepeda motor.
"Modus pelaku meminjam sepeda motor membeli makanan," kata Endah, ibu korban lewat keterangan tertulis kepada suarasumut.id, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga:Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
Dirinya mengaku saat meminjam sepeda motor, pasutri itu juga mengajak korban untuk ikut membeli makanan. Namun, setelah ditunggu-tunggu dari siang hingga malam, sepeda motor korban dan anaknya tidak kunjung kembali.
"Pasuti itu baru menempati rumah sewa (persis di samping rumah korban) selama dua pekan," ujar Endah.
Orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Kuis dan menyebarkan informasi penculikan anak ini ke media sosial (medsos).
Polisi pun melakukan pencarian untuk menemukan pasutri yang diduga menculik anak dan sepeda motor korban.
Setelah berhari-hari melakukan pencarian, pihak keluarga akhirnya menemukan titik terang keberadaan Balita malang tersebut.
Baca Juga:Devano Danendra Masih Minta Odol ke Iis Dahlia Usai Ngontrak, Sang Kakak Nyinyir
Hal ini bermula ketika salah seorang pengguna Facebook Yulisam Warni mengunggah foto balita itu. Dalam narasinya menyebutkan ada orang yang menitipkan balita itu ke Panti Asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
- 1
- 2