Gempar Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Ditetapkan Jadi Tersangka

tampak pelaku secara beringas memukul dan menginjak-injak korban yang jatuh ke tanah.

Suhardiman
Rabu, 26 April 2023 | 01:11 WIB
Gempar Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Ditetapkan Jadi Tersangka
Tangkapan layar anak perwira Polda Sumut menganiaya mahasiswa secara brutal. [Ist]

Korban yang tidak terima dengan perbuatan AH lalu mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis 22 Desember 2022.

"Penganiayan ini terjadi pada hari Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan tempat kejadian perkara di jalan Karya Dalam Medan Helvetia," kata Sumaryono.

Dirinya membeberkan motif atau pemicu penganiayaan brutal ini diduga terkait asmara, berawal adanya chatingan antara korban dan tersangka AH.

"Pelapor (korban) menanyakan apa hubungan dengan teman pelapor atas nama D (wanita)," ujar Sumaryono.

Baca Juga:Habis Tendang Motor Ibu-ibu Bonceng Anak, Kini Praka ANG Minta Maaf: Saya Mengaku Salah

"Dari pembicaraan chatting tersebut ada yang kurang berkenan, sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengerusakan mobil daripada pelapor," sambungnya.

Dirinya menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah empat bulan yakni 25 April 2023.

"Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan," jelasnya.

AKBP Achiruddin dipatsus

Jerat hukum bukan hanya mendera AH, tapi juga sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia juga menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:Kenakan Gaun Belang Berpotongan Dada Rendah, Tas Pundak BCL Harganya Fantastis

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan saudara AH dan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadinya pidana yang dilakukan oleh anaknya," Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini