- Seorang sopir truk tangki dibacok sekelompok begal di Medan Belawan usai melakukan bongkar muat pada 17 April 2026.
- Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku berinisial RF dan STPS di Kelurahan Belawan Bahari pada 20 April 2026.
- Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan dan perampokan tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang sopir truk tangki mengalami luka-luka akibat dibacok kawanan begal di di Kecamatan Medan Belawan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berinisial RF (27) dan STPS (26) ditangkap. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 22.07 WIB.
Saat itu korban berinisial EF yang merupakan sopir truk tangki PT. Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan dan hendak pulang.
"Saat di perjalanan, korban diberhentikan oleh sekitar lima orang dengan alasan meminta sisa minyak bongkaran,” kata Agus kepada SuaraSumut.id, Selasa 21 April 2026.
Saat korban menghentikan kendaraannya, salah satu pelaku langsung mendekat dan melakukan aksi kekerasan.
“Korban sempat memberikan Rp3 ribu, namun pelaku mencoba merampas handphone korban. Saat korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk paha kanan korban sehingga terjadi perkelahian, dan pelaku lainnya menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.
Kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin, 20 April 2026, petugas menangkap kedua pelaku di kawasan Kelurahan Belawan Bahari.
"Dari pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi perampokan tersebut," ujarnya.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi brutal itu.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak kriminal maupun membutuhkan bantuan aparat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Kontributor : M. Aribowo