6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas

Enam orang terduga pelaku penganiayaan diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.

Riki Chandra
Minggu, 07 Mei 2023 | 14:49 WIB
6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas
Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Enam orang terduga pelaku penganiayaan diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Korban yang meninggal dunia itu dianiaya kawasan di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dari enam pelaku, tiga di antaranya masih berusia anak-anak. Masing-masing berinisial MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19).

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/4/2023) sore," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, dikutip dari Antara, Minggu (7/5/2023).

Menurut Fathir, korban penganiayaan yang berumur 15 tahun, dan sempat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan. Namun pada hari Senin (17/4/2023), korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:Histeris Warga Lihat Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sibolangit: Ya Allah, Ya Tuhan

Ia mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskrim Polrestabes Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar, yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah enam orang.

"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.

Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan, dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.

Baca Juga:Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Sibolangit, Ini Penyebabnya

"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan tersebut sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini