SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial SS (31) ditangkap personel Denintel Kodam I Bukit Barisan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 10 Mei 2023.
Pengedar sabu itu dibekuk personel dari dalam rumah dengan barang bukti 100 gram sabu. Saat hendak diboyong, sejumlah warga berupaya menghalangi dan mencoba menyerang personel TNI.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap SS setelah personel Denintel mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Tanah Jawa dan menyaru sebagai pembeli.
SS yang tidak mengetahui pembelinya merupakan aparat, kemudian memberikan narkoba tersebut. Saat itulah tim Denintel langsung mencokok SS.
Baca Juga:3 Dampak Negatif Penggunaan Eyelash Extension yang Perlu Anda Ketahui
Namun, sejumlah orang yang tidak terima dengan penangkapan SS langsung melakukan perlawanan dengan melakukan pengadangan dan upaya penyerangan. Meski diserang, anggot TNI berhasil meloloskan diri dari perlawanan warga.
Selanjutnya, petugas membawa SS dengan barang bukti 100 gram narkoba jenis sabu, 5 unit handphone dan uang tunai Rp 1,2 juta.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Julyanto Siagian saat dikonformasi suarasumut.id membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, terhadap yang bersangkutan (terduga bandar sabu) sudah diamankan, saat ini sedang pengembangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD