Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Medan Rampas Motor Warga Jalani Proses Hukum

Fathir menegaskan bahwa oknum polisi dan satu orang temannya telah dilakukan penahanan di Polrestabes Medan.

Suhardiman
Selasa, 23 Mei 2023 | 12:36 WIB
Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Medan Rampas Motor Warga Jalani Proses Hukum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Oknum anggota Polrestabes Medan berinisial Brigadir MAL diamuk massa di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. MAL diduga merampas sepeda motor warga.

Ia kini terancam dipecat sebagai anggota Polri. Selain itu, MAL yang terlibat berbagai pelanggaran disiplin ini juga akan menjalani proses hukum atas dugaan kasus pencurian kendaraan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan, kasus Brigadir MAL telah menjadi atensi dan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadapnya.

"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," kata Fathir kepada SuaraSumut.id, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:Soal Dukungan Relawan Jokowi ke Prabowo Subianto, Gibran: Saya Tidak Pernah Mewakili Ayah Saya

"Terhadap yang terindikasi melakukan tindak pidana akan kami lakukan pemeriksaan. Tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana akan kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Fathir menegaskan bahwa oknum polisi dan satu orang temannya telah dilakukan penahanan di Polrestabes Medan.

"Sudah ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Brigadir MAL diamuk massa karena diduga hendak merampas motor milik warga. Peristiwa terjadi pada Minggu 21 Mei 2023 malam. MAL beraksi dengan modus pura-pura meminta surat kendaraan.

"Iya, tadi malam ada amuk massa terhadap pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor," ujar Kepala Desa Pematang Johar Sudarman.

Baca Juga:Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?

Terduga pelaku berjumlah dua orang. Mereka beraksi dengan berpura-pura razia dengan meminta surat-surat kendaraan korban di seputaran Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat surat kendaraan hendak diberikan, oknum polisi tersebut malah merampas paksa kendaraan dan membawanya kabur. Pengejaran terjadi hingga ke Desa Pematang Johar.

Korban yang tidak terima lalu meneriaki keduanya. Warga pun berhamburan keluar, meringkus pelaku dan menghajarnya beramai-ramai.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini