"Mengapa ketentuan (bayar parkir) dibuat seperti itu yang mana Rp 50 ribu itu (biaya) buat kartu, Rp 100 ribu untuk pembelian saldo artinya pengeluaran pertama yang harus kita keluarkan sebesar Rp 150 ribu, dan Rp 100 ribu saldonya itu tidak bisa dipakai buat bulan berikutnya, artinya wajib tiap bulan kita mengeluarkan Rp 100 ribu," jelasnya.
Ria juga menanyakan bagaimana mahasiswa yang tidak mengurus kartu parkir malah dihitung sebagai pengunjung umum.
"Pemberi informasinya bilang silahkan tanya ke pemilik gedung dan semua aspirasi mahasiswa saat zoom itu tidak dijawab," ujarnya.
Bertolak dari pengumuman itu, Ria lalu mengajak kawan-kawan mahasiswa lain yang satu aspirasi dengannya. Ia lalu menggelar diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa Unpri Medan.
Diskusi itu menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya pembuatan petisi, menyurati DPRD Medan dan juga rencana aksi unjuk rasa, berharap pihak Unpri Medan mau mengakomodir aspirasi menolak kebijakan bayar parkir.
Belum Demo Mahasiswa Diancam
Baru hanya sebatas diskusi, Ria malah mendapatkan ancaman. Tak tanggung-tanggung, petinggi yayasan langsung menelponnya.
"Tidak lama dari saya ditelpon langsung Ketua Yayasan Universitas Prima Indonesia, Profesor Doktor Nyoman. Kurang lebih dalam telfonnya saya dituduh provokator sudah mengganggu ketertiban Unpri," jelasnya.
Ria lalu menjelaskan kalau dia bukan provokator dan tidak ada melakukan tindakan kriminal maupun pengerusakan fasilitas kampus.
Baca Juga:Update Kasus Pengusiran Wartawan, 9 Saksi Diperiksa Polda Sumbar
"Saya hanya berdiskusi, dia tidak mempedulikan itu, dia bilang kalau kamu tetap melakukan aksi itu. Besok temui saya ambil surat pindahmu. Setahu saya mahasiswa yang diancam D.O itu mahasiswa yang berbuat kriminal, saya gak berbuat apa-apa, saya pure diskusi," ungkapnya.