Remaja di Medan Ditangkap Usai Buang Mayat Bayi ke Loteng, Ini Tampangnya

Remaja itu mengaku nekat membuang bayi diduga hasil hubungan gelap karena melihat bayinya sudah meninggal.

Suhardiman
Kamis, 15 Juni 2023 | 13:28 WIB
Remaja di Medan Ditangkap Usai Buang Mayat Bayi ke Loteng, Ini Tampangnya
Remaja di Medan Ditangkap Usai Buang Mayat Bayi ke Loteng. [Ist]

SuaraSumut.id - Remaja perempuan di Medan ditangkap polisi usai membuang mayat bayi yang baru dilahirkannya ke loteng di penginapan Jalan A. Manaf Lubis Medan.

Pelaku yang diamankan berinisial SN (16) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Remaja itu mengaku nekat membuang bayi diduga hasil hubungan gelap karena melihat bayinya sudah meninggal.

Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing membenarkan pihaknya telah menangkap wanita muda yang membuang jasad bayinya ke atas loteng.

Baca Juga:Tak Akui Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Terancam Hukuman Penjara?

"Iya benar, sudah kita amankan," katanya saat dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis (15/6/2023).

Heri menjelaskan penangkapan terhadap SN berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan jasad bayi jenis kelamin perempuan di atas loteng penginapan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan saksi-saksi terungkap kalau pelaku merupakan salah seorang wanita yang menginap di lokasi.

Alhasil, pihaknya lalu mengamankan wanita muda tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan pelaku mengatakan bahwa pelaku membuang mayat bayinya dikarenakan sudah habis air ketuban dan sudah merasakan sakit dan melahirkannya di dalam kamar mandi," katanya.

Baca Juga:Simon Cowell Didesak Mundur Dari Juri America's Got Talent, Karena Dianggap Tidak Tegas ke Kontestan

Heri menjelaskan karena merasa bayinya sudah meninggal dan tidak lagi bergerak, pelaku lalu membuangnya ke atas genteng penginapan.

"Dengan kondisi sudah tidak bergerak dan pelaku membuangnya ke genteng di penginapan," ungkap Kapolsek.

Polsek Helvetia lalu menyerahkan SN ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini