2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?

Ali menduga kedatangan perwira menengah ke rumah dua transpuan itu diduga sebagai bentuk intimidasi dan intervensi.

Suhardiman
Senin, 26 Juni 2023 | 16:58 WIB
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
Dua transpuan datang ke LBH Medan meminta pendampingan hukum atas kasus dugaan pemerasan oknum Polda Sumut. [Ist]

Berbagai tuduhan dilayangkan kepada kedua korban, mulai dari narkoba, hingga perdagangan orang. Saat di kantor polisi, proses negoisasi pun terjadi.

"Akhirnya menyepakati permintaan Rp 50 juta itu. Terkait uang tersebut, oknum anggota meminta di bayar cash (tunai), tetapi mereka tidak punya dana cash, seraya menjawab kalau mau di transfer," jelas Ali.

Alhasil uang yang diminta ditransfer ke Bank BRI atas nama orang lain. Usai mentransfer, mereka membuat perjanjian yang diduga isinya tidak akan mengulangi perbuatanya dan tidak mempermasalahkan uang itu seraya mengambil video mereka.

"Setelah itu sekitar pukul 13.00 WIB mereka dibawa keluar dari Polda dan diturunkan di depan pengadilan Agama Medan," katanya.

Baca Juga:Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar, Wakil Rektor: Kami Belum Berani Keluarkan Pernyataan

Belakangan kedua korban yang tak terima dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi ini membuat laporan ke Polda Sumut atas kasus dugaan pemerasan. Laporan itu bernomor: STTLP/B/758/IV/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 23 Juni 2023

"Hari ini (26 Juni 2023) kedua korban menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini