"Itulah yang dia lakoni membuat seperti drama berseri. Yang dalam pada itu mereka membuat penjelasan bahwa contoh ini sebenarnya contoh yang tidak baik," sambungnya.
Konten YouTube itu dipotong lalu ditampilkan adegan-adegan atau konten yang berisikan hanya seorang wanita menjadi imam bagi laki-laki.
"Bahwa MUI Langkat bersama dengan pihak terkait meminta mereka kalau lah seperti itulah ceritanya, maka kita minta yang pertama konten yang benar diberikan ke majelis ulama untuk kita kaji," ucapnya.
Rekomendasi buat laporan Polisi
Baca Juga:Bangkit Setelah Diselingkuhi, Ustaz Derry Sulaiman Puji Inara Rusli: Dilepas Langsung Blow Up
Zulkifli menjelaskan pihaknya merekomendasikan kepada pemilik akun YouTube Sendang Sejagat agar melaporkan orang yang memotong video itu ke Polres Langkat.
"Itu tolong laporkan, bikin laporan kepolisian untuk menindaklanjuti, mengejar dan memburu orang yang melakukan (memotong video), membuat konten yang membuat gaduh, supaya dikejar," jelasnya.
Selain meminta agar pemilik akun Youtube membuat laporan, pihaknya juga meminta pemilik akun untuk meminta maaf kepada umat Islam.
"Kita meminta mereka meminta maaf mengatasnamakan pesantren walau itu hanya konten youtube, walau gak ada sebenarnya pesantren Al Kafiyah itu di Langkat, itu hanya konten saja. Dan meminta maaf kepada umat Islam dalam hal ini ke Majelis Ulama Kabupaten Langkat," cetusnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik akun YouTube Sendang Sejagat berjanji tidak lagi memasukkan konten-konten agama yang sangat sensitif yang bisa berakibat kepada penyimpangan.
Baca Juga:Liverpool Resmi Datangkan Dominik Szoboszlai dari RB Leipzig
"Yang bisa berakibat pelecehan atau penistaan terhadap agama itu kita pesankan tadi. Mereka menyetujui apa yang mereka minta," imbuhnya.