Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.

Suhardiman
Senin, 07 Agustus 2023 | 12:59 WIB
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
Debat Panas Kasat Reskrim dan Perwira Kodam I/BB di Polrestabes Medan. [Ist]

"Berarti si pelapor juga memaksakan kehendak," balas Mayor Dedi.

Kompol Fathir lalu secara gamblang mengatakan kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Dedi kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.

"Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini," jelasnya.

"Hargai proses hukum," timpal Fathir.

Baca Juga:4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?

Dari unggahan selanjutnya tampak tersangka ARH akhirnya ditangguhkan Polrestabes Medan. Dirinya melenggang keluar dari Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ingin menanyakan soal penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," kata Rico.

Dirinya menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

Baca Juga:Ada Apa Dengan Ekonomi RI? Lagi-lagi Tumbuhnya Mentok di 5 Persen

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI untuk berkoordinasi terkait proses hukum ARH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini