Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.

Suhardiman
Senin, 07 Agustus 2023 | 12:59 WIB
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
Debat Panas Kasat Reskrim dan Perwira Kodam I/BB di Polrestabes Medan. [Ist]

Dirinya melanjutkan kalau tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.

"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.

Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.

"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.

Baca Juga:4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?

Dirinya menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.

"Kami dukung, makanya silakan proses hukum, kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kompol Fathir mengatakan kalau tersangka dipulangkan maka akan menimbulkan pertanyaan bagi korban lainnya.

"Contoh ada tiga orang datang ke saya, pak Hasibuan mohon maaf, contoh ibu ini jadi korban, saya ini melapor pak, terus kenapa tersangkanya terlapornya dipulangkan, itu satu, satunya lagi begitu juga," kata Fathir.

Dirinya menegaskan kalau pemaksaan kehendak agar tersangka dipulangkan membuat hukum menjadi tidak ada fungsinya.

Baca Juga:Ada Apa Dengan Ekonomi RI? Lagi-lagi Tumbuhnya Mentok di 5 Persen

"Kalau begini hukum gak ada ini, kalau bapak ingin paksakan kehendak," keluh Fathir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini