Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.

Suhardiman
Senin, 07 Agustus 2023 | 12:59 WIB
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
Debat Panas Kasat Reskrim dan Perwira Kodam I/BB di Polrestabes Medan. [Ist]

"Kami dukung, makanya silakan proses hukum, kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kompol Fathir mengatakan kalau tersangka dipulangkan maka akan menimbulkan pertanyaan bagi korban lainnya.

"Contoh ada tiga orang datang ke saya, pak Hasibuan mohon maaf, contoh ibu ini jadi korban, saya ini melapor pak, terus kenapa tersangkanya terlapornya dipulangkan, itu satu, satunya lagi begitu juga," kata Fathir.

Dirinya menegaskan kalau pemaksaan kehendak agar tersangka dipulangkan membuat hukum menjadi tidak ada fungsinya.

Baca Juga:4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?

"Kalau begini hukum gak ada ini, kalau bapak ingin paksakan kehendak," keluh Fathir.

"Berarti si pelapor juga memaksakan kehendak," balas Mayor Dedi.

Kompol Fathir lalu secara gamblang mengatakan kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Dedi kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.

"Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini," jelasnya.

"Hargai proses hukum," timpal Fathir.

Baca Juga:Ada Apa Dengan Ekonomi RI? Lagi-lagi Tumbuhnya Mentok di 5 Persen

Dari unggahan selanjutnya tampak tersangka ARH akhirnya ditangguhkan Polrestabes Medan. Dirinya melenggang keluar dari Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ingin menanyakan soal penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," kata Rico.

Dirinya menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI untuk berkoordinasi terkait proses hukum ARH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini