SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap Indra Alamsyah pemilik pangkalan yang diduga mengoplos gas. Mantan anggota DPRD Sumut ini ditangkap dari Perumahan Alum Permai Desa Paya Toba, Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan bermula saat penyidik mendapat informasi tempat persembunyian Indra di Kota Binjai. Petugas kemudian bergerak lokasi dan menangkapnya.
"Dari lokasi petugas menemukan keberadaannya. Selanjutnya petugas menangkap dan membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi, Senin (21/8/2023).
Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap Indra Alamsyah dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Indra Alamsyah diketahui sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Baca Juga:Pemain Asing Apresiasi Ketatnya Persaingan di BRI Liga 1 2023-2024: Beda dengan Liga Malaysia
Dilihat SuaraSumut.id dari daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut dalam Pemilu 2024 yang diumumkan KPU Sumut, Indra Alamsyah bacaleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 3.
Dirinya berada di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 4 yang meliputi wilayah Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai. Dengan penangkapannya ini, maka Indra Alamsyah terancam gagal menjadi caleg.
Diketahui, Indra ditangkap setelah polisi menggerebek pangkalan gas di Jalan Mesjid Desa Payageli Sunggal, Selasa (8/8/2023) kemarin. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap 3 orang pekerja.
Ketiga pekerja gas oplosan yang diamankan masing-masing berinisial MN, RSB dan BM. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 160 tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang sudah terisi.
Kemudian 300 tabung gas ukuran 3 kg yang kosong, 58 buah tabung gas 12 kg yang akan diisi dan 137 tabung gas ukuran 3 kg yang berisi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga:6 Pelajaran Hidup yang Dapat Diambil dari Serial Netflix Mask Girl
Kontributor : M. Aribowo