"Di survei dulu ATM yang akan dibobol, kemudian mereka akan berkoordinasi dengan tim eksekutornya untuk menyiapkan peralatan pembobolan dengan menggunakan las, linggis dan lain sebagainya," ungkapnya.
Agung Setya mengatakan ada empat bank yang dirugikan dalam aksi yang dilakukan pelaku.
"Ada 2 TKP (pembobolan) di Sumatera Utara dan kerugian sekitar Rp 380 juta. Untuk kendaraan melakukan aksi ini disewa oleh mereka," katanya.
Dirinya menjelaskan kalau 3 dari 5 tersangka ini merupakan residivis. Setelah menghirup udara bebas, ketiganya merencanakan aksi pencurian uang di mesin ATM.
Baca Juga:3 Rekomendasi Series Marvel di Disney+ Hotstar, Cuma 6 Episode!
Terhadap kelima pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363, 365 KUHPidana dan juga UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
"Penyidik juga akan mengembangkan pencucian uang," jelasnya.
Berawal dari bebas penjara tak ada uang
Sementara, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, aksi pembobolan ATM bermula saat pelaku yakni Ipul, Aldi dan Tulang berkenalan di Lapas Bangkinang, Riau.
"Kenalan di Lapas Bangkinang, Riau, ada Ipul, Oyon, si Aldi, si Tulang keluar mereka dari situ gak ada duit, bergabung lagi, main lagi," katanya.
Sumaryono menjelaskan pelaku beraksi membongkar mesin ATM dan menutup CCTV menggunakan cat pilox.