Komplotan Emak-emak Pencopet Asal Medan Ditangkap Usai Beraksi di Pasar Tumpah Balige

Polisi yang mendapat informasi ini kemudian menggulung para pelaku.

Suhardiman
Senin, 04 September 2023 | 14:27 WIB
Komplotan Emak-emak Pencopet Asal Medan Ditangkap Usai Beraksi di Pasar Tumpah Balige
Ilustrasi copet. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Komplotan emak-emak spesialis pencuri dompet di pasar tradisional beraksi di Pasar Tumpah Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku berjumlah enam orang beraksi dengan mengendarai satu unit mobil dari Medan. Para pelaku lalu mengelabui pedagang dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Begitu pedagang lengah, para pelaku lalu mencuri uang millik korban. Polisi yang mendapat informasi ini kemudian menggulung para pelaku.

Adapun keenam pelaku copet yang diamankan, yakni 4 orang berinisial RT (55), W (51), DT (47), warga Medan dan HT (50) warga Kota Binjai. Polisi juga menangkap 2 pria yakni BB (43) dan LP (33) keduanya warga Medan.

Baca Juga:Cinta Ayah Tiada Tara, Ini Dia 4 Film tentang Perjuangan Ayah Demi Anaknya!

"Keenamnya diamankan karena melakukan pencurian di Pasar Tumpah Balige," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, Senin (4/9/2023).

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku berangkat dari Medan naik mobil rental menuju Pasar Balige.

"Kemudian para pelaku singgah di depan Balerong Balige, empat pelaku turun dari dalam mobil dan dua lainnya memarkirkan mobil di SPBU," ujarnya.

Sesampainya di dalam Pasar Balige, keempat emak-emak mengerubungi pedagang daging babi. Dengan berpura-pura hendak membeli, para pelaku mulai melancarkan siasat menggasak dompet berisi uang pedagang.

"Mereka berpura-pura sebagai penawar dan pembeli daging, dari masing-masing sudut yang berbeda. Di Pasar Tumpah Balige," kata Bungaran.

Baca Juga:Demokrat Mau Dukung Prabowo Lagi? Gerindra: Ya Kami Terbuka, Nggak Ada Kendala

Begitu perhatian korban teralihkan, salah seorang emak-emak lalu mengambil dompet pedagang dan perlahan meninggalkan lokasi dan kembali ke dalam mobil.

"Setibanya di dalam mobil yang terparkir, secara bersama-sama tersangka menyaksikan uang hasil curian berjumlah Rp 850 ribu," ungkapnya.

Tak puas sekali beraksi, Bungaran menjelaskan komplotan ini kembali melakukan pencurian dengan menyasar pedagang buah-buahan. Dengan berpura-pura membeli, emak-emak ini berhasil menggondol tas pedagang.

"W membawa tas pedagang tersebut, namun belum sampai berjalan 20 meter dari lokasi, hal tersebut diketahui oleh masyarakat sehingga W diamankan," katanya.

Mengetahui temannya ditangkap, kata Bungaran, lima pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini akhirnya menangkap 5 tersangka lainnya.

"Motif para pelaku karena ekonomi yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota. Sebelumnya para pelaku sering melakukan pencurian di Kota Medan sehingga sudah dikenali masyarakat," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 4e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini