"Meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Galang Batam," ungkapnya.
Al Kadrisyah juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan warga Rempang yang ditahan oleh Polda Riau.
"Meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional dengan tetap menjunjung tinggi implementasi Pancasila khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tukasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal demo. Usai berorasi dan menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga:Komnas HAM Sebut Penambahan 400 Personel Polisi di Rempang Justru Picu Eskalasi Konflik
Kontributor : M. Aribowo