TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan

Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.

Suhardiman
Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan
Ilustrasi TikTok Shop [Dok. Ninja Xpress]

Sementara Dani Nasution (28) warga Jalan Kapten Muslim Medan, menyayangkan kebijakan pemerintah itu. Pasalnya, langkah yang diambil pemerintah bukan solusi.

"Bukan solusi, malah menyulitkan para konsumen yang biasa membeli di TikTok Shop dan juga pedagang kecil yang berjualan lewat media sosial," ungkapnya.

Dani beranggapan pemerintah semestinya membantu pedagang konvensional dengan memberikan edukasi dalam berinovasi dalam era digital.

"Apalagi sekarang zamanya digital, mestinya ada edukasi untuk pelaku usaha, UMKM untuk berinovasi di dunia digital dan mengikuti perkembangan zaman. Bukan malah menutup," jelasnya.

Baca Juga:Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah

Perbaiki Daya Saing

Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menuturkan pada dasarnya dengan kehadiran TikTok Shop, maka konsumen diuntungkan mengingat barang barang yang dijual memiliki daya saing.

"Karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari yang konvensional. Namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah produsen, pelaku UMKM, serta rantai pasok yang biasa menjadi rantai keseluruhan dalam distribusi barang kehilangan pasarnya," katanya.

Gunawan menjelaskan jika pemerintah saat ini tengah menggodok aturan yang bisa menjadi penengah, maka diharapkan aturan yang dikeluarkan nantinya bisa meng-cover kedua belah pihak.

"Kalau aturan yang diberlakukan nantinya adalah lebih mengatur operatornya, dalam hal ini lebih bersikap membatasi ruang gerak TikToknya, maka payung hukumnya harus jelas," ucapnya.

Karena regulasi seperti ini, ujar Gunawan merupakan bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pemerintah. Dalam hal ini menjaga agar keberlangsungan usaha di tanah air tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan

"Kepentingan pelaku usaha mulai dari usaha rumahan, UMKM atau industri besar memang perlu dilindungi dalam konteks persaingan seperti ini," imbuhnya.

Menurut hemat Gunawan, yang perlu didorong itu adalah daya saingnya. Sehingga sebisa mungkin kita tidak harus melulu dibenturkan dengan melahirkan beragam regulasi.

"Di saat terjadi serangan barang barang impor yang masuk lewat social commerce maupun media sosial lainya. Saya menilai sejauh ini yang membuat kehadiran Tik Tok menghadirkan masalah karena serbuan barang barang murah dari luar negeri yang membunuh industri di tanah air," ungkapnya.

"Namun, satu hal yang perlu dicamkan baik baik adalah bahwa kita memang perlu memperbaiki daya saing kita. Mengingat perkembangan teknologi belakangan ini lebih cepat berkembang dibandingkan dengan regulasi yang dilahirkan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini