TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan

Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.

Suhardiman
Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan
Ilustrasi TikTok Shop [Dok. Ninja Xpress]

SuaraSumut.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce. Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Permendag yang baru, social commerce seperti TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli. Social Commerce hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa. Lantas bagaimana tanggapan seller dan warga Medan yang kerap melakukan transaksi jual beli online dengan adanya keputusan pemerintah ini?

Salah seorang seller TikTok Shop di Medan, Zul Iqbal (35) mengatakan mengatakan kebijakan pemerintah ini bukan solusi.

"Mempersempit (pelaku usaha)," katanya saat diwawancarai khusus oleh SuaraSumut.id, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:Kejutkan Penggemar, Aktris Han So Hee Percaya Diri Pamer Piercing di Wajah

Iqbal menduga alasan pemerintah itu bukan hanya karena sepinya penjualan pedagang konvensional, melainkan juga persoalan pajak penjual di TikTok Shop.

"Karena tak terdata pajak penjual di TikTok. Makanya ramai (penjual) hijrah ke TikTok," ucap Iqbal.

Menurut iqbal, omzet penjual di TikTok Shop juga tinggi. Konsumen bukan hanya dari Indonesia, namun juga dari seluruh dunia.

"Transaksi lebih triliunan rupiah setiap hari. Seperti saya sehari aja kalau lagi ramai bisa ratusan juta rupiah. Bayangkan aja itu, wajar kalau pemerintah mencak-mencak," ungkapnya.

Oleh karena itu, Iqbal menyampaikan jika kebijakan pemerintah yang nantinya akan mempersempit pelaku usaha sama sekali tidak bijak.

Baca Juga:5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan

"Cuma sayang, solusinya gak dewasa. Seharusnya edukasi cari solusinya. Jadi apa gunanya kemarin hikmah kejadian Covid-19, peralihan dunia yang dulunya pakai manual. Sekarang rata-rata online," cetusnya.

Sementara itu, Rian Kesuma (21) salah seorang warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, mengaku sering berbelanja pakaian melalui TikTok Shop karena harganya jauh lebih terjangkau.

"Beberapa kali belanja di TikTok seperti pakaian sama jaket. Harganya jauh lebih murah," jelasnya.

Menurut Rian, selain harganya jauh lebih murah, model dan kualitas pakaian yang dibeli lewat TikTok Shop juga bagus dan trendy.

Dengan dilarangnya TikTok Shop melakukan transaksi jual beli maka sudah tidak ada pilihan belanja dengan harga yang lebih murah.

"Kalau ditutup ya tidak masalah, tapi sudah tidak ada pilihan belanja yang lebih murah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini