Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, Dikendalikan Napi Tanjung Gusta, 45 Kg Sabu Disita

Barang haram ini diduga dipasok dari Malaysia, dan diedarkan di Aceh, Medan hingga ke Lampung.

Suhardiman
Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:56 WIB
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, Dikendalikan Napi Tanjung Gusta, 45 Kg Sabu Disita
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com]

"Dari keterangan Agam, bahwa ianya mengaku mendapat arahan dari temannya yang bernama Aseng (dalam lidik) yang berada di Malaysia," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hadi, keenam pelaku mendapatkan upah berbeda-beda. MR dan TM diimingi upah Rp 10 juta, S MM diimingi upah Rp 67,5 juta, NF dijanjikan upah Rp 450 juta dan Agam dijanjikan upah Rp 225 juta.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini