SuaraSumut.id - Seorang guru SD honorer di Langkat, Sumatera Utara dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 10 siswi. Kejadian ini baru diungkap ke publik usai salah satu korban mengalami trauma dan tidak ingin berangkat ke sekolah.
Orangtua siswi tersebut heran dengan sang putri yang mengaku tidak ingin berangkat ke sekolah. Setelah ditelusuri, siswi tersebut rupanya menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sang guru.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa sang putri, ayah korban lalu melaporkan guru SD honorer ini ke pihak sekolah. Di sekolah tersebut, ayah siswi ini bertemu dengan orangtua lainnya yang ikut melaporkan aksi tidak senonoh guru tersebut.
SD di Langkat ini langsung saja menghubungi pihak berwajib yang bertindak tegas mengamankan pelaku di hari yang sama. Menjalani proses penyelidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Baca Juga:Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
Berdasarkan keterangan resmi dari pelaku berinisial JP (27), setidaknya ada 10 siswi yang menjadi korban pelecehan dilakukan oleh guru SD honorer di Langkat ini.
Polres Langkat yang menangani kasus ini menyebut bahwa tindakan pelecahan ini terjadi saat pelajaran olahraga di kelas guru SD honorer tersebut. Korban mengaku jika pelaku memegang area kemaluan di depan kelas.
Usai dibawa untuk diperiksa di Polres Langkat, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Karena tindakan asusilanya ini, JP terancam kena Pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.