2 Pemuda Aniaya dan Rampok Disabilitas di Siantar Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Tampangnya

Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18).

Suhardiman
Senin, 23 Oktober 2023 | 16:15 WIB
2 Pemuda Aniaya dan Rampok Disabilitas di Siantar Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Tampangnya
Dua orang pemuda melakukan penganiayaan terhadap disabilitas di Pematang Siantar ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua orang pemuda yang viral melakukan penganiayaan dan terhadap seorang pengemis disabilitas di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18). Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman penjara 12 tahun. Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (23/10/2023).

Yogen mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial MH sedang tidur di teras Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, pada Minggu 22 Oktober 2023.

Baca Juga:Nathalie Holscher 3 Kali Ganti Gandengan Usai Cerai, Keputusan Sule Dinilai Sudah Tepat

"Tiba tiba datang kedua terduga pelaku. Korban terbangun karena ada yang menarik kerah baju kemejanya," ungkapnya.

Korban meronta dan berteriak kesakitan. Namun dua pemuda itu malah menendang dada korban juga meninju korban berulangkali.

"Melihat korban ada menggengam uang, pemuda itu terus menganiaya. Uang yang digenggam korban terlepas dan diambil oleh pelaku," ungkapnya.

Aksi kedua pemuda yang positif narkoba ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Video ini kemudian disebarkan di media sosial dan menjadi viral. Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Dari pemeriksaan terungkap jika motif kedua pelaku menganiaya korban karena ingin mendapatkan uangnya.

Baca Juga:Ini Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Air Cimanuk, Motifnya Malu Gegara Hamil Tanpa Suami

"Adapun motif dari para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini