SuaraSumut.id - Seorang warga berinisial AF (37) yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah' menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 anggota polisi. Karena penganiayaan ini, korban mengalami luka serius disekujur tubuh.
Cuitan akun @Pai_C1 menyebut bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Sabtu (21/10/2023) pada pukul 18.00 WIB.
"Arogansi aparat. Masalah atau alasan apapun tidak benar polisi melakukan tindakan kekerasan" tulis cuitan akun tersebut.
Kejadian bermula saat korban sempat kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di lokasi ini. Ketika ditangkap, korban dituding mengejek para polisi. Ia lalu dibawa ke dalam truk dan meninggalkan lokasi tersebut.
Baca Juga:TikToker Morteza Ditangkap, Abu Janda: Terima Kasih Telah Memberikan Keadilan untuk Umat Minoritas
Dalam truk, korban mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi. Diduga ada 15 anggota polisi yang melakukan tindakan pemukulan, menampar hingga menendang korban.
Setelah perjalanan yang cukup jauh, korban lalu diturunkan di pinggir jalan. Sudah tidak berdaya, korban lalu memanggil warga sekitar untuk membantunya pulang ke rumah.
Kasus ini kemudian ditangani secara resmi oleh Polda Sumut. Kasus penganiayaan terhadap Pak Ogah di Medan ini akan terus dilakukan oleh Propam Polda Sumut.
Pelaku yang masih belum diketahui identitasnya ini akan ditangani dan diadili secara serius nantinya terkait kasus penganiayaan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban penganiayaan ini nampak dalam kondisi tidak berdaya usai dibawa mengunakan becak. Sejumlah area di tubuh korban nampak lebam karena dihajar oknum polisi.
Baca Juga:Duel PSMS Medan vs Sriwijaya FC, Berikut Harga Tiketnya