Polda Sumut Diminta Ungkap Identitas Caleg Diduga Diperas Anggota Bawaslu Medan

Hal ini sebagai bentuk peringatan dan edukasi agar hal ini tidak dilakukan lagi.

Suhardiman
Jum'at, 17 November 2023 | 00:46 WIB
Polda Sumut Diminta Ungkap Identitas Caleg Diduga Diperas Anggota Bawaslu Medan
Polda Sumut. (Dok Polri)

SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan meminta agar Polda Sumut mengungkap identitas caleg yang diduga diperas oleh anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, mengatakan, publik berhak tahu siapa sosok caleg yang diduga menjadi korban pemerasan itu.

Akan tetapi hingga saat ini Polda Sumut maupun Bawaslu belum mau membeberkan identitas caleg tersebut dan terkesan dirahasiakan.

"Kalau gak dikasih tahu, apa ada udang dibalik peyek? Polri tidak transparan dan informatif, kawan-kawan dan masyarakat berhak tahu," katanya, Jumat (17/11/2023).

Irvan mengatakan, keterbukaan informasi ini selama tidak bertentangan dengan undang-undang, mesti diterapkan pejabat publik termasuk polisi. Hal ini sebagai bentuk peringatan dan edukasi agar hal ini tidak dilakukan lagi.

"Untuk partai jadi peringatan keras untuk tidak melobi penyelenggara. Dan untuk penyelenggara jadi peringatan keras, dan tidak dilakukan oleh penyelenggara lainnya," katanya.

Sebelumnya, Irvan Saputra menilai seharusnya sebagai anggota Bawaslu
yang notabenenya penyelenggara Pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik.

Apalagi, dirinya menjadi wasit yang menaati aturan bukan malah sebaliknya. Sehingga, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu harus ditindak tegas karena dinilai melanggar kode etik.

"Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu," cetus Irvan.

"Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," katanya.

LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi hari ini yang diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.

Diberitakan, Azlansyah terjaring OTT Polda Sumut di JW Marriot Hotel Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam.

Polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25). Azlansyah disebut ditangkap saat menerima uang dari caleg yang diperasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini