SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial WAS (17) yang diduga merudapaksa siswi SMK di Medan, inisial JS (15) ditangkap polisi. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (4/12/2023) sore.
"Iya, satu orang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban siswi SMK, sudah diamankan," katanya.
Fathir menerangkan pelaku berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di Medan. Kekinian WAS masih menjalani pemeriksaan.
"Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif," katanya,
Sementara itu, ayah korban UC meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Jika perlu pelaku dihukum mati.
"Kami minta pelaku dihukum mati, setimpal dengan perbuatannya yang keji hingga membuat anak saya meninggal," ungkapnya.
Dirinya mengatakan putrinya dan pelaku baru dua minggu berkenalan melalui media sosial Facebook. Usai berkenalan, keduanya lalu bertemu.
"Sudah dua kali bertemu, pertama anak saya dijemput dan diantar pulang di daerah dekat rumah. (Pertemuan) kedua pada Jumat 1 Desember 2023, saat anak saya lama pulang dan akhirnya meninggal dunia," ungkap US.
UC menjelaskan saat itu putrinya dijemput oleh pelaku dan dibawa ke tempat kos-kosan di Jalan Jamin Ginting Medan Selayang.
"Saya duga anakku dicekoki minuman yang sudah bercampur (obat), sehingga anak saya tak sadarkan diri. Pelaku lalu melakukan aksinya (memperkosa) korban," jelasnya.
Pihak keluarga meyakini jika korban dirudapaksa. Pasalnya saat dievakuasi celana dalam korban sudah tak ada. Selain itu, ditemukan kondom bekas pakai di kamar kos.
"Harapan keluarga seluruh pelaku yang terlibat diusut tuntas," harapnya.
Diberitakan, seorang siswi di Medan berinisial PJS (15) tewas diduga usai dirudapaksa. Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Adam Malik pada Sabtu 2 Desember 2023 dini hari.
Kontributor : M. Aribowo