SuaraSumut.id - Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti isbat nikah terpadu yang digelar pemerintah setempat secara gratis.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Madina, Baharuddin Juliadi mengatakan, pasangan suami istri itu berasal dari tujuh kecamatan, yaitu Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot, Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara
"Untuk isbat nikah ini kita menargetkan sebanyak 110 orang pasangan. Tahun ini pesertanya berasal dari tujuh kecamatan," katanya melansir Antara, Kamis (7/12/2023).
Dirinya mengatakan tujuan isbat nikah ini untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasutri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan.
Kegiatan ini sebelumnya juga telah digelar di Kecamatan Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara. Ada 42 pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut.
"Untuk lima kecamatan seperti Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot hari ini kita laksanakan di gedung H Amru Daulay, Desa Parbangunan. Pesertanya ada sebanyak 68 orang," ucapnya.
Isbat nikah massal gratis ini kata dia dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan buku nikah. Di mana saat ini masih banyak warga yang belum mempunyai dokumen pernikahan.
"Inilah yang seringkali menjadi kendala sehingga pemerintah hadir untuk memberikan solusi," ungkap Baharuddin.
Bagi seluruh pasangan yang sudah melaksanakan isbat nikah akan menerima buku nikah pada tanggal 26 Desember 2023. Penyerahannya dilaksanakan di Masjid Nur Ala Nur, Desa Parbangunan.