SuaraSumut.id - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan tanah bersertifikat di Medan mencapai 78 persen. Ditargetkan Medan menjadi Kota Lengkap pada 2024.
Hadi menjelaskan di Medan target ada 600 ribu tanah yang akan mendapatkan sertifikat tanah. Namun, saat ini baru 435 ribu tanah yang sudah bersertifikat PTSL.
Demikian dikatakan oleh Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat tanah ke warga di Medan Tembung, Senin 18 Desember 2023.
"Saat ini sudah tercapai 78 persen, kurang 22 persen lagi. Kita targetkan sebelum 2024 berakhir kota Medan sudah menjadi Kota Lengkap. Artinya Kota Medan seluruhnya sudah terpetakan dan terdata," katanya.
Sertifikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Jokowi sejak tahun 2017.
Hadi mengaku sampai saat ini sudah ada 110 juta bidang tanah yang bersertifikat dari target yang harus diselesaikan 126 juta bidang secara nasional.
"Di tahun 2024 kita targetkan 120 juta bidang tanah sudah terdaftar termasuk program sertifikasi tanah secara nasional," ungkapnya.
Menurut Hadi, dampak ekonomi dari program ini mencapai 12,8 triliun. Dimana masyarakat menggunakan sertifikat tanah itu untuk agunan bagi usaha mereka.
"Kami juga membagikan sertifikat tanah wakaf, dengan harapan tanah wakaf di tahun 2024 juga akan selesai," ucapnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan untuk Medan sendiri sudah 7.000 sertifikat PTSL yang dibagikan di tahun 2023 dengan total 600 ribu.
Terkait BPHTB, Bobby mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari BPN Medan dan sudah meminta izin kepada DPRD Medan agar bisa BPHTB dalam program PTSL ini dapat dibuat nol rupiah.
"Saya sudah minta izin kepada DPRD agar bisa BPHTB dalam program PTSL ini bisa kita buat nol rupiah, tanggal tinggal ditunggu saja," cetusnya.
Bobby juga menegaskan agar jangan ada pihak pemerintah yang terlibat dalam mafia tanah. Sebab mafia tanah itu bisa terjadi karena dibantu oleh aparat-aparat setempat.
"Saya tegaskan kepada pemerintah Kota Medan mulai dari kepling, lurah, camat hingga atas-atasnya jangan ikut-ikutan (mafia tanah). Kalau ketahuan akan dikenakan sanksi berat," tegas Bobby.