Tampang Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Deli Serdang yang Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah tiri berinisial S (23) tersangka penganiayaan terhadap balita berumur 2,5 tahun hingga tewas di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Jumat (5/1/2024).

Riki Chandra
Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:07 WIB
Tampang Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Deli Serdang yang Resmi Jadi Tersangka
Ayah tiri yang aniaya anak hingga tewas ditetapkan tersangka di Deli Serdang. [Dok.Istimewa]

Nahas, sesampainya di rumah, warga sudah ramai berkumpul dan mendapati korban terkapar dalam kondisi mengenaskan hingga akhirnya meninggal dunia. Korban diduga meninggal karena dianiaya ayah tiri.

Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan proses pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT yang dialami korban.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Penumpang Turkish Airlines Bikin Onar Dirawat di Rumah Sakit, Istrinya Mendampingi, Begini Kata Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini