SuaraSumut.id - Polres Belawan meringkus sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.
Tersangka yang ditangkap berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah dilakukan tes urine, sembilan tersangka tersebut juga positif menggunakan narkoba.
"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1/2024)," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga:Gratis Selama Nataru 2024, Ini Jadwal dan Rute Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
Dia mengatakan, personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.
"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," tutur Hadi.
Dalam pengembangan itu, ia mengatakan, petugas menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, dua pelaku lagi diamankan di tempat kerja dan kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba.
"Personel menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, anak panah, narkotika jenis ganja dan lain-lain," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini personel melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.