SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310,18 miliar dari berbagai pengungkapan kasus selama 2023.
"Ada beberapa pengungkapan yang dilakukan Polda Sumut di antaranya korupsi, penyalahgunaan subsidi, pencurian listrik untuk tambang bitcoin dan membantu Satgas BLBI," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, dikutip dari Antara, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, ada 14 kasus korupsi yang dapat diungkap dengan total dana yang diselamatkan Rp 60 miliar, kemudian 12 kasus penyalahgunaan subsidi Rp2,33 miliar, serta pencurian listrik untuk tambang "Bitcoin" senilai Rp19,7 miliar di 57 titik di seluruh Sumut.
"Polda Sumut juga membantu proses penyitaan aset-aset BLBI di Sumut dengan total Rp228,15 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, gudang, rumah toko dan lainnya," ucapnya.
Menurutnya, penyitaan barang bukti tersebut merupakan perbantuan agar berjalan dengan baik. Kemudian di kasus lainnya, kata Agung, adalah pengungkapan kejahatan terhadap manusia.
Jumlah perkara selama 2023 dengan kategori penganiayaan sebanyak 6.746 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1.220 kasus, pencurian dengan kekerasan 748 kasus, kekerasan seksual 288 kasus, pencabulan 256 kasus, pembunuhan 24 kasus dan lainnya.
"Sekitar 64 persen rata-rata kejahatan tersebut dapat diselesaikan, khusus untuk kasus pembunuhan selesai 100 persen," ucap Agung.
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu garis besar rencana Polda Sumut 2024 adalah melakukan penegak hukum untuk menurunkan tingkat kejahatan dengan menindak tegas pelaku.
"Serta mempermudah pelapor dan penyidik dengan berkomunikasi di grup sosial media," tutur Agung.