Gawat! Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Sabu

Selain A, seorang bintara polisi juga ditangkap dalam kasus ini.

Suhardiman
Senin, 15 Januari 2024 | 13:58 WIB
Gawat! Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Sabu
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang perwira polisi di Aceh, AKBP A ditangkap karena diduga memiliki satu ons sabu. Selain A, seorang bintara polisi juga ditangkap dalam kasus ini.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan bahwa keduanya ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh.

"Ada dua oknum polisi yang ditangkap. Satu perwira polisi AKBP A dan satu lagi berpangkat brigadir," katanya, melansir Antara, Senin (15/1/2024).

Menurut Fahmi, penangkapan AKBP A merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

Baca Juga:

Anies Baswedan Nikahi Sepupu Sendiri, Begini Kisah Cintanya Bersama Fery Farhati

Sungkem ke Puan Maharani, Thariq Halilintar Dijodohkan dengan Pinka Haprani: Sama-Sama Gemoy

Dua Tahun Baru Terkabul, Kenapa Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak?

"Dari pengembangannya terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana sabu itu didapat," ungkapnya.

Jika kedua terbukti bersalah, kata Fahmi, selain dipidana juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini