Asisten Kebun Sawit di Paluta Rudapaksa Gadis Remaja, Sempat Janji Mau Nikah Lalu Kabur

Merasa dibohongi, pihak keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Suhardiman
Kamis, 08 Februari 2024 | 16:12 WIB
Asisten Kebun Sawit di Paluta Rudapaksa Gadis Remaja, Sempat Janji Mau Nikah Lalu Kabur
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

"EN terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini