SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) diduga menjadi korban rudapaksa oleh 10 orang pemuda. Peristiwa terjadi di sebuah rumah kosong di kawasan Patumbak, pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Usai dirudapaksa beramai-ramai, korban kemudian ditinggalkan sendiri begitu saja oleh para pelaku. Korban lalu menghubungi pihak keluarganya dan selanjutnya membuat laporan ke pihak berwajib.
"Empat dari sepuluh orang pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (13/2/2024).
Dari keempat pelaku yang ditangkap, kata Faidir, GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja Medan merupakan pelaku utama.
"Pelaku utama berinisial GT adalah orang yang mengajak korban ke rumah kosong," ujar Faidir.
Faidir mengatakan peristiwa bermula ketika korban datang ke rumah temannya di kawasan Medan Johor.
"Di sana korban dan pelaku GT berkenalan, dan bertukar nomor handphone," ungkapnya.
Usai berkenalan, muncul niat jahat pelaku untuk merudapaksa korban. Pelaku kemudian mengajak korban ke kosnya.
"Setelah sampai di kos, korban korban merasa risih dan gelisah, lalu meminta pertolongan," ungkap Faidir.
Di situ GT menuruti permintaan korban dan mengantarnya meninggalkan kos. Di tengah jalan, pelaku mengajak korban ke rumah kosong yang penuh semak belukar.
"Pelaku lalu turun dari sepeda motor dan memeluk korban dari belakang. Pelaku juga menutup mulut korban menggunakan tangannya," imbuhnya.
Sejurus kemudian, lanjut Faidir, pelaku mengancam membunuh korban dan mulai menggerayangi tubuh korban.
Kemudian datang sembilan pelaku lainnya ke rumah kosong itu. Mereka secara bergantian merudapaksa korban.
"Saat ini enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Faidir.
Kontributor : M. Aribowo